Organisasi Inshafuddin

Acara Pembukaan Muktamar VII
Gubernur, Abu Tumin, Abu Ismail Yacob

Kegiatan Pembukaan Muktamar VII Persatuan Dayah Inshafuddin di Banda Aceh 1 s/d 3 Oktober 2010 di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh.

Papan Nama
Papan nama Muktamar VII

Papan nama ucapan selamat “Muktamar VII” Persatuan Dayah Inshafuddin tanggal 1 s/d 3 Oktober 2010 di Daka Hotel Banda Aceh.

Pengukuhan
PB Inshafuddin 2010-2015

Kegiatan Pengukuhan Pengurus Besar Persatuan Dayah Inshafuddin Periode 2010-2015 di Asrama Haji Banda Aceh Tahun 2011.

Ulama Minta Pemerintah Aceh Proses Qanun Jinayat

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna – 04/10/10 | 15:27 | 25 Shawwal 1431 H

dakwatuna.com – Banda Aceh. Kalangan ulama minta Pemerintah Aceh memproses kembali Qanun (Perda) tentang hukum jinayat dan hukum acara jinayat yang sebelumnya telah disahkan DPRA periode 2004-2009.

Permintaan kalangan ulama agar pemerintah memproses kembali Qanun jinayat tersebut tertuang dalam salah satu butir rekomendasi yang dihasilkan dari Muktamar VII Pengurus Besar (PB) Persatuan Dayah Inshafuddin Aceh, kata Ketua tim perumus Hasbi Amiruddin di Banda Aceh, Minggu malam.

Muktamar PB Persatuan Dayah Inshafuddin yang diikuti puluhan ulama dan pimpinan dayah Inshafuddin se Aceh itu ditutup Wakil gubernur Muhammad Nazar sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam rekomendasi itu, kalangan ulama dayah (ponpes) juga minta Pemerintah Aceh segera mengembalikan lembaga Wilayatul Hisbah (pengawas Syariat Islam/WH) ke Dinas Syariat Islam. Saat ini, WH tergabung dengan Satpol Pamong Praja.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk memberi perhatian serius kepada lembaga pendidikan dayah di provinsi itu. Kalangan ulama berpendapat bahwa dayah masih kurang mendapat perhatian pemerintah.

Ulama juga minta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengalokasikan dana yang berimbang bagi pembangunan dan pengembangan dayah, baik disektor fisik (sarana dan prasarana) maupun non fisik (sumber daya manusia).

Selain itu juga pemerintah juga diharapkan membantu pengembangan kurikulum dan memperhatikan tingkat kesejahteraan tenaga pengajar di dayah.

Pemerintah Aceh juga diminta memberi kesempatan agar ulama dayah bisa berperan langsung dalam kegiatan sosial keagamaan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan.

Selain itu, ulama Inshafuddin menolak paham dan tindakan pemaksaan kehendak dan terorisme, karena hal itu tidak sejalan dan tidak dikenal dalam ajaran Islam.

Ulama Inshafuddin juga meminta pemerintah untuk bersikap dan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pendangkalan aqidah dan pemurtadan umat.

Muktamar VII PB Persatuan Dayah Inshafuddin menetapkan Drs H Hasbi Daud MAg dan Dr Samsul Rijal MA masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum masa bakti 2010-2016. (A042/K004/ant)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2010/10/04/9314/ulama-minta-pemerintah-aceh-proses-qanun-jinayat/#ixzz2c6Cn8aRA
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Ulama Dayah Dukung Keberanian Kadis Syari’at Islam Langsa

Senin, 2 September 2013 – 11:45 WIB

PB Inshafuddin juga menyatakan mengecam aksi pengeroyokan terhadap Kadis Syari’at Islam Kota Langsa, Drs.H.Ibrahim Latif saat membubarkan pesta maksiat beberapa waktu lalu

Ulama Dayah Dukung Keberanian Kadis Syari’at Islam Langsa

Pengurus Inshafuddin Foto Bersama Setelah Acara Halal bi Halal di Dayah Terpadu Inshafuddin, 1 September 2013

Hidayatullah.com— Ulama Dayah Aceh mendukung keberanian dan sikap Kadis Syariat Islam Kota Langsa, Drs.H.Ibrahim Latif yang sebelumnya diberitakan telah dikeroyok massa penggemar joget dang dut. Pernyataan dukungan ini disampaikan  Pengurus Besar (PB) Dayah Inshafuddin mengadakan acara halal bi halal pengurus Provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Dayah Terpadu Inshafuddin Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Ahad (01/09/2013).

Selain itu, PB Inshafuddin juga menyatakan mengecam aksi pengeroyokan terhadap Kadis Syari’at Islam Kota Langsa.

Hadir dalam pertemuan ini sejumlah ulama, majlis ulul albab dan pengurus harian. Antara lain,  wakil ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Abi Daud Zamzami sesepuh sekaligus pendiri organisasi Inshafuddin, Prof.Dr.Muslim Ibrahim, MA, ketua PB Dayah Inshafuddin, Drs.Tgk.H. Daud Hasbi,M.Ag yang juga pimpinan Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya yang akrab disapa dengan “Abi Daud”.

Selain itu juga dihadiri oleh pimpinan Dayah Inshafuddin, Drs. Abdullah Usman, wakil ketua Mahkamah Syari’ah Aceh, M.Jamil Ibrahim, SH, MH, Teuku Zulkhairi, Tgk.H.Adly Almaddany, Dr. Abdullah Sani, Tgk.Tarmizi Daud, M.Ag, Ibu Nuraini Muhammad, Drs. Burhanuddin, Prof Hasbi Amiruddin, Drs. M.Jakfar Puteh,M.Pd dan puluhan pengurus lainnya.

Ketua panitia acara, Dr Abdullah Sani dalam sambutannya mengatakan, acara halal bi halal pengurus ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat silaturrahmi antar pengurus sebagai bagian dari Syi’ar Islam.

Sementara itu, Ketua PB Inshafuddin, Tgk.H.Daud Hasbi, M.Ag dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini juga sekaligus untuk mengevaluasi program-program organisasi yang dirasa banyak tidak berjalan secara maksimal dan berharap agar pengurus bisa bekerja keras dalam merealisasikan agenda-agenda organisasi.

“Kita sudah mengukuhkan belasan pengurus Kab/kota seluruh Aceh dan insya Allah juga akan melantik dan men SK kan pengurus di beberapa kab/kota lainnya dalam waktu dekat,” jelas Abi Daud yang pernah menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kota Lhokseumawe ini.

Sementara itu, merespon kondisi penegakan syari’at Islam terkini di Aceh, PB Inshafuddin juga menyatakan mengecam aksi pengeroyokan terhadap Kadis Syari’at Islam Kota Langsa, Drs.H.Ibrahim Latif saat membubarkan pesta maksiat beberapa waktu lalu.

“Kita mengecam pengeroyokan kadis Syari’at Islam Langsa dan mendukung sepenuhnya upaya penegakan syari’at Islam di sana serta diseluruh kab/kota lainnya. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di Aceh,” tegas Abi Daud.

Selain itu, ” Kami juga mendesak agar seluruh kab/kota pelaksanaan syari’at dan pemberantasan maksiat lebih diintensifkan lagi. Karena maksiat terjadi di seluruh Aceh, bukan hanya di Langsa. Kadis Syari’at Islam kab/kota lainnya harus mengikuti jejak Kadis Syariat Islam Langsa yang berani dan tegas dalam pemberantasan maksiat,” pungkasnya.*/Teuku Zulkhairi (Aceh)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

"INSHAFUDDIN WADAH PEMERSATU UMAT"